RealitaKaltim.com. TENGGARONG-Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini tengah bersiap melakukan verifikasi berkas proposal usulan yang diajukan kelompok nelayan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2026 Kukar.
Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap DKP Kukar, Yusha Abdi kepada media ini menjelaskan bahwa, verifikasi yang segera dilakukan dalam waktu dekat ini merupakan komitmen untuk merealisasikan alokasi bantuan untuk nelayan di Kukar. Sebab, penataan administrasi kelompok nelayan menjadi syarat mutlak yang wajib terpenuhi, sebelum bantuan disalurkan ke calon penerima atau kelompok nelayan.
“Verifikasi berkas akan dilakukan secara ketat di lapangan. Supaya bantuan itu benar-benar diterima oleh kelompok nelayan yang benar-benar berhak, dan layak dan sangat membutuhkan,” tegas Yusha, Rabu (7/10/2026) .
Yusha menjelaskan, proses verifikasi merupakan bagian penting dalam mematangkan usulan yang diterima, sekaligus menerapkan prinsip kehati-hatian sebelum menetapkan kelayakan bagi calon penerima bantuan.
“Kelompok penerima bantuan wajib terdaftar secara resmi dan mendapat rekomendasi dari penyuluh perikanan dan kepala desa setempat. Melalui penyerapan anggaran perubahan 2026, dan proyeksi penguatan fiskal pada APBD Kukar 2027,” sebutnya.
Pihaknya mengaku optimis, proses penyaluran bantuan sarana dan prasarana alat tangkap nelayan telaksana dengan baik, dan konsisten untuk mencapai tujuan membantu meningkatkan taraf hidup keluarga nelayan di Kukar. (adv/ilm)












