Tahun Ini, 531 Unit RTLH di Kukar Kebagian Program Bedah Rumah

Bantuan Rp20 Juta, Langsung di-Transfer ke Rekening Penerima Manfaat

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kukar, Muhammad Aidil (Foto: RK/ILHAM)

RealitaKaltim.com. TENGGARONG-Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang lebih dikenal dengan ‘Program Bedah Rumah’ untuk 531 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program yang didanai dari APBN dengan alokasi bantuan untuk material dan upah pekerja Rp20 juta ke setiap penerima manfaat di seluruh Kukar.

“Tahun ini, kita akan fasilitasi program bantuan bedah rumah sebanyak 531 unit. Bantuan perbaikan rumah senilai Rp20 juta itu langsung ditransfer ke rekening warga pemilik rumah,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar, Muhammad Aidil kepada media ini, Kamis (8/10/2026) lalu.

Aidil merinci, alokasi anggaran Rp20 juta yang diterima warga terdiri Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja.

Terkait penentuan calon penerima manfaat, Disperkim Kukar merujuk pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan kriteria warga kategori desil 1 hingga desil 4. Data tersebut diusulkan ke Kementerian PKP untuk dilakukan verifikasi hingga ditetapkan sebagai penerima manfaat.

“Setelah verifikasi data calon penerima manfaat, Balai Perumahan akan membentuk tim fasilitator dibantu Disperkim Kukar untuk verifikasi, guna memastikan rumah tersebut benar milik sendiri, dan memenuhi syarat,” jelasnya.

Guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan dana bantuan, tim fasilitator Balai Perumahan dan Disperkim Kukar akan mengawasi secara ketat, mulai proses pencairan bantuan hingga proses penyiapan material, dan pelaksanaan perbaikan rumah. (adv/ilm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *