RealitaKaltim.com TENGGARONG-Perlindungan terhadap profesi wartawan menjadi perhatian dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Samarinda-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Penandatanganan MoU disaksikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri berlangsung di Pendopo Odah Etam, Minggu (1/11/2026).
Aulia menilai kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen PWI dalam memberikan perlindungan kepada anggotanya, khususnya wartawan yang bertugas di wilayah Kukar.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan penting agar wartawan dapat menjalankan profesinya dengan lebih tenang dan optimal.
“Ini merupakan bentuk komitmen dari PWI untuk melindungi seluruh anggotanya, khususnya wartawan yang ada di Kukar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perlindungan pekerja tidak cukup hanya melalui jaminan kesehatan. Pekerja juga membutuhkan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, jaminan kematian hingga jaminan hari tua.
Dengan adanya kerja sama tersebut, Aulia berharap wartawan dapat memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko selama menjalankan aktivitas jurnalistik.
“Kita berharap seluruh wartawan di Kukar bisa tergabung dalam kegiatan ini,” katanya.
Aulia juga menyampaikan, apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap program itu memberikan manfaat luas, terutama bagi insan pers di Kukar. (adv/ilm)
