RealitaKaltim.com TENGGARONG-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus bergerak mengawal hak anggaran daerah, demi kelancaran pembangunan. Salah satunya dengan gencar komunikasi dan lobi ke pemerintah pusat guna mendorong percepatan pencairan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang nilainya mencapai Rp2,4 triliun.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian waktu peluncuran dana transfer dari pusat ke kas daerah.
“Sampai sekarang belum ada pernyataan resmi dari pemerintah pusat terkait kepastian kapan dana tersebut akan ditransfer,” ujar Sunggono saat ditemui awak media di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (2/10/2026) lalu,
Menyikapi situasi itu, Pemkab Kukar mengambil langkah proaktif dengan membuka ruang komunikasi serta lobi diplomatis kepada kementerian terkait. Sunggono menegaskan bahwa skema dan aturan mengenai alokasi dana transfer telah secara sah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Kita tidak tinggal diam. Pemerintah daerah terus mengupayakan lobi-lobi dan komunikasi intensif agar hak daerah bisa segera direalisasikan,” tambahnya.
Sunggono menerangkan, belum tertransfernya alokasi dana tersebut bukan berarti pemerintah pusat mengabaikan tanggung jawabnya. Menurutnya, dinamika kemampuan kas di tingkat pusat turut mempengaruhi proses penyaluran anggaran ke daerah.
Meski masih tertunda, masyarakat Kukar tidak perlu khawatir mengenai kejelasan anggaran tersebut. Secara sistem akuntansi keuangan negara, alokasi dana sebesar Rp2,4 triliun dijamin aman dan tercatat resmi sebagai hak daerah yang belum dibayarkan.
“Kalau pemerintah pusat sedang ada kendala ketersediaan dana, tentu kita memahami. Namun, secara regulasi, alokasi nilai Rp2,4 triliun itu tetap tercatat resmi sebagai kurang bayar yang menjadi hak Pemkab Kukar,” pungkasnya.
Melalui upaya komunikasi intensif yang terus dibangun eksekutif, Pemkab Kukar optimistis hak anggaran daerah tersebut dapat direalisasikan untuk menopang keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik bagi warga Kukar. (adv/ilm)
