RealitaKaltim.com TENGGARONG-Komitmen Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan pelayanan publik merata hingga ke pelosok kembali dibuktikan. Pada 20 Oktober 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar bekerjasama Kecamatan Anggana akan menggelar layanan terpadu tembus wilayah pesisir, sebagai program jemput bola melayani warga di wilayah tertinggal di Tanjung Barukang, Anggana.
Langkah itu dipilih, mengingat letak geografis wilayah tersebut berada di kawasan pesisir terluar, dan sangat jauh dari pusat pemerintahan kecamatan. Perjalanan menuju Tanjung Barukang menggunakan perahu motor (speedboat) dari ibu kota kecamatan ditempuh selama dua jam.
“Kalau warga mengurus KTP, akta kelahiran ke kecamatan, biaya untuk transpoatasi Rp1,5 juta. Makanya, kita yang datang sekaligus kumpulkan warga dan berikan kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan,” ujar Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, Jumat (16/10/2026).
Pelayanan terpadu di pesisir menyasar empat desa, yakni tiga desa laut dan satu desa persiapan yakni Tanjung Barukang. Layanan ‘jemput bola’ ke daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) merupakan target prioritas agar tidak ada lagi masyarakat di pelosok Kukar yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukannya.
“Kita ingin semua warga di pelosok terlayani maksimal, itu target kami tahun ini,” tutupnya. (adv/iIm)
