Indeks

Wow! Praktik Calo di Disdukcapil Kukar Diklaim Berkurang Drastis

Foto : Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto

RealitaKaltim.com TENGGARONG-Praktik percaloan dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diklaim semakin berkurang drastis. Kemudahan layanan yang dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) hingga tingkat desa menjadi salah satu upaya untuk memutus ketergantungan masyarakat terhadap jasa perantara.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto mengatakan pihaknya tidak berani memastikan praktik calo telah hilang sepenuhnya. Namun, respons masyarakat terhadap pelayanan Disdukcapil di berbagai platform media sosial menunjukkan kecenderungan positif.

“Saya tidak berani bilang hilang 100 persen, tetapi apresiasi publik terhadap layanan kita di berbagai platform media sudah menunjukkan hasil. Indeks persepsi korupsi juga hampir tidak ada lagi keluhan-keluhan,” ujar Iryanto, Rabu (4/11/2026).

Menurutnya, keberadaan layanan di tingkat desa membuat masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen. Warga cukup mendatangi kantor desa untuk mendapatkan pelayanan secara gratis.

Ia menilai, masyarakat di wilayah desa selama ini menjadi kelompok yang rentan memanfaatkan jasa calo karena jarak tempat tinggal yang jauh dari pusat pelayanan. Dengan mendekatkan layanan, peluang praktik percaloan dapat ditekan.

“Kalau layanan sudah ada di desa, ngapain lagi pakai calo? Cukup ke desa, aman, dokumennya valid, dan gratis,” tegasnya.

Iryanto juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur jasa pembuatan dokumen kependudukan yang ditawarkan melalui media sosial. Sebab, penggunaan jasa perantara berisiko merugikan masyarakat, termasuk kemungkinan menerima dokumen yang tidak valid.

Disdukcapil Kukar, lanjutnya, akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menyederhanakan persyaratan agar masyarakat semakin mudah mengurus dokumen kependudukan secara mandiri. (adv/ilm)

Exit mobile version