Indeks

Ubayya: Pasien gawat darurat itu harus cepat ditangani

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan

Bontang.RealitaKaltim.com-Penanganan pasien gawat darurat di Puskesmas Bontang Selatan II menjadi sorotan wakil rakyat saat kunjungan kerja Komisi A DPRD Bontang, awal pekan bulan Juli 2025 lalu. Pasalnya, persoalan administrasi kerap menjadi penghambat layanan kesehatan bagi pasien, tak terkecuali pasien gawat darurat yang harus segera ditangani.

“Saya kritik pelayanan di Puskesmas ini, karena masalah administrasi selalu jadi penghambat pelayanan bagi pasien, khususnya pasien gawat darurat. Hal ini harus dievaluasi dan utamakan pelayanan pasien lebih dahulu, setelah dilayani maka proses administrasi yang baik,” terang Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan

Kritik yang diungkapkan dihadapan Kepala Dinas Kesehatan Bontang, Bahtiar Mabe itu sangat disayangkan. Sebab, diyakini masih terdapat tenaga kesehatan yang mengutamakan prosedur administrasi sebelum memberikan tindakan medis, meski pasien dalam kondisi darurat.
“Pasien sudah sekarat, masih ditanya soal fasilitas kesehatannya atau soal administrasi. Ini menyangkut nyawa, seharusnya langsung ditangani dulu,” tegasnya.
Menurutnya, setiap tindakan medis perlu mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP), namun dalam kasus tertentu, terutama kondisi gawat darurat, pendekatan kemanusiaan dan empati harus menjadi prioritas. Sedangkan administrasi dapat diselesaikan setelah pasien dalam kondisi stabil.
“Saya minta Dinas Kesehatan mengubah pola kerja ini. Layani dulu, selamatkan dulu, baru urus dokumen administrasinya,” sambungnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pelayanan publik di sektor kesehatan, sekaligus mendorong agar reformasi pelayanan lebih berorientasi pada keselamatan pasien dan respons cepat terhadap kasus gawat darurat. (*/adv)

Exit mobile version