Indeks

Sembilan Kampung Nelayan Merah Putih Akan Berdiri di Kutai Kartanegara

Program Strategis Nasional 2026, Lokus di Hulu dan Pesisir

Foto Ilustrasi Kampung Nelayan Merah Putih (Foto: Internet)

RealitaKaltim.com. TENGGARONG-Kabar menggembirakan bagi nelayan yang bermukim di wilayah Hulu dan Pesisir Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur. Pasalnya, tahun ini melalui Program Strategis Nasional, dengan memberikan alokasi anggaran untuk membangun sembilan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Salah satu program prorakyat yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto itu akan fokus melengkapi fasilitas dasar pendukung basi nelayan yang ada di kawasan Hulu dan Pesisir Kukar.

Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap DKP Kukar, Yusha Abdi kepada media ini menjelaskan bahwa pembangunan KNMP tidak dalam bentuk fisik permukiman baru, melainkan hanya menyediakan sarana dan prasarana vital guna menunjang produktivitas nelayan.

“Kampung Nelayan ini tidak membangun permukiman atau rumah buat nelayan, tapi fokus melengkapi fasilitas nelayan, seperti dermaga pendaratan ikan, pabrik es untuk menjaga kualitas hasil tangkapan nelayan,” kata Yusha Abdi kepada media ini, Rabu (7/10/2026).

Dia menjelaskan, lokasi yang dipilih untuk pelaksanaan Kampung Nelayan di Kukar itu meliputi dua kawasan, yakni empat desa di Hulu Mahakam terdiri Desa Jantur Selatan, Semayang, Pela dan Sangkuliman. Dan lima desa di kawasan pesisir meliputi Kuala Samboja, Muara Jawa, Desa Kersik di Marangkayu dan Desa Tanjung Limau di Muara Badak.

Bahkan, pihaknya akan membuka peluang untuk mengusulkan kawasan lain seperti Desa Muara Pantuan dan Desa Sepatin di Kecamatan Anggana sebagai lokus pesisir untuk pendirian Kampung Nelayan.

“Saat ini, prosesnya sudah tahap pelaporan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Target penyelesaian pembangunan fasilitas Kampung Nelayan, sesuai kontrak pada bulan Desember 2026,” jelas Yusha.

Selain itu, Yusha menambahkan bahwa persyaratan utama dalam mengusulkan lokasi KNMP, wajib siapkan lahan sesuai syarat minimal dengan status clean and clear atau bebas dari sengketa. (adv/ilm)

Exit mobile version