Bontang. RealitaKaltim.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat kerja pada Senin (14/7/2025) lalu sekitar pukul 20.30 Wita di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.
Dalam pertemuan itu, agenda utama rapat adalah penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi di DPRD terhadap laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang Tahun 2025–2029.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bontang, Maming dan dihadiri Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua I DPRD Sitti Yara, serta perwakilan fraksi, termasuk Ketua Pansus RPJMD Ubayya Bengawan dari Fraksi Golkar.
RPJMD Bontang 2025-2029 dipandang sebagai dokumen strategis yang akan menjadi landasan kebijakan pembangunan 5 tahun mendatang. Dokumen itu dirancang secara rinci agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat, serta visi dan misi Wali Kota Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris.
Maming menyampaikan, setelah penyampaian pandangan fraksi selesai, DPRD akan menggelar rapat paripurna sebagai tindaklanjut.
“Rangkaian penyampaian sikap fraksi ini akan menjadi dasar untuk melangkah ke rapat paripurna untuk sepakati langkah selanjutnya,” kata Maming dari Fraksi PDI Perjuangan.
Rapat tersebut merupakan proses penting dalam menyelaraskan pandangan legislatif terhadap kebijakan strategis Pemkot Bontang 5 tahun mendatang. (*/adv)
Penulis: Yayan
Redaktur: Muh Yuhdi
