RealitaKaltim.com. TENGGARONG-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya meningkatkan kualitas aparatur pemerintahan desa melalui rencana pendidikan lanjutan hingga jenjang sarjana. Program ini diarahkan untuk memperkuat kompetensi aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menjelaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu menjangkau aparatur pemerintahan desa, bukan hanya aparatur sipil negara (ASN).
“Peningkatan kualitas aparatur ini tidak hanya untuk ASN, tetapi juga kepala desa dan perangkat desa yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Arianto, Senin (26/10/2026).
Salah satu langkah yang direncanakan, dengan menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi. Jurusan yang ditempuh diharapkan sesuai bidang pekerjaan dan tanggung jawab aparatur desa.
Menurut Arianto, terdapat sekitar 1.600 perangkat desa di Kukar belum bergelar sarjana. Mereka diharapkan memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan melalui program tersebut.
“Kami ingin perangkat desa bisa melanjutkan pendidikan sampai sarjana, dengan jurusan yang relevan dengan pekerjaan mereka,” jelasnya.
DPMD Kukar juga berharap Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) dapat mendukung rencana tersebut, termasuk kemungkinan membuka kelas khusus bagi perangkat desa.
Meski demikian, bentuk kerja sama dan mekanisme pelaksanaan program masih perlu dibahas lebih lanjut bersama perguruan tinggi. Pemkab Kukar berharap upaya tersebut dapat meningkatkan kompetensi aparatur sekaligus memperkuat kualitas pelayanan pemerintahan desa. (adv/ilm)












