Indeks

Sah! Raperda Perubahan APBD Kukar 2026 Rp7,1 Triliun

Pemkab dan DPRD Kukar Komitmen Genjot Pembangunan Daerah

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan sambutan pada Sidang Paripurna Pengesahan Raperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong, Rabu (30/9/2026) lalu. (Foto: Istimewa)

RealitaKaltim.com. TENGGARONG-Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, melalui Sidang Paripurna DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026) lalu.

Berdasarkan laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar, struktur Perubahan APBD 2026 sepakati target pendapatan daerah Rp6,803 triliun, sementara pos belanja daerah capai Rp7,122 triliun.

Postur anggaran perubahan difokuskan pada rasionalisasi belanja operasional yang dialihkan untuk meningkatkan alokasi belanja modal, khususnya sektor infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik bagi warga Kukar.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar, khususnya jajaran Badan Anggaran, atas kerja keras dan pemikiran konstruktif selama proses pembahasan dokumen anggaran.

Aulia menjelaskan bahwa penyesuaian dalam Perubahan APBD TA 2026 dilakukan secara cermat dan transparan, demi merespons dinamika fiskal daerah, penyesuaian target pendapatan, pergeseran prioritas program kerja, hingga penyelarasan aturan hukum di tingkat pusat maupun provinsi.

“Kesepakatan yang dicapai merupakan perwujudan sinergi yang sangat penting antara eksekutif dan legislatif. Keharmonisan kedua pihak mutlak diperlukan demi menjamin sukses pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kukar,” ujar Aulia.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen jajarannya untuk segera eksekusi alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2026 secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata. Hal ini dilakukan agar setiap rupiah anggaran daerah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kukar.

“Setelah penandatanganan persetujuan bersama ini, dokumen Raperda Perubahan APBD TA 2026 segera kami sampaikan ke Gubernur Kalimantan Timur untuk di evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku,” pungkasnya. (adv/ilm)

Exit mobile version