Indeks

Pemkab PPU Dukung BWI Amanah dan Transparan dalam Tata Kelola Wakaf Umat

FOTO Bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) PPU usai gelar sosialisasi peraturan BWI dalam mewujudkan pengelolaan wakaf yang amanah, profesional, transparan, dan produktif demi kemaslahatan umat serta kemajuan PPU di Aula Lantai I, Kantor Bupati PPU, Selasa (11/11/2025) lalu.

PENAJAM. REALITAKALTIM.COM-Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan dukungannya terhadap penerapan tata kelola wakaf yang amanah, transparan, profesional dan produktif demi kemaslahatan umat dan kemajuan daerah. Hal tersebut diungkapkan Asisten III Setkab PPU, Aini saat membacakan Sambutan Bupati PPU pada Sosialisasi digelar Badan Wakaf Indonesia (BWI) PPU dengan tema “Penguatan Tata Kelola Wakaf: Optimalisasi Peran Pemerintah dalam Mendukung BWI” menghadirkan Ketua BWI Provinsi Kaltim selaku narasumber di Lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (11/11/2025) lalu.

“Pemkab PPU mendukung penuh kolaborasi dengan BWI. Mari bersama membangun pengelolaan wakaf yang amanah, profesional, transparan, dan produktif demi kemaslahatan umat serta kemajuan daerah. Karena wakaf memiliki potensi besar jika dikelola dengan profesional dan berkesinambungan,” kata Aini.

Bahkan, dia juga menegaskan bahwa wakaf dapat menjadi sumber daya ekonomi umat serta pendorong kesejahteraan masyarakat di sektor pendidikan, kesehatan dan, pemberdayaan ekonomi. Sehingga, peran pemerintah daerah sangat penting dalam memperkuat tata kelola wakaf.

“Tentunya, harus ditunjang pemahaman yang baik terhadap regulasi dan kebijakan wakaf, sinergi pemerintah daerah dan BWI sangat diharapkan agar memberi manfaat nyata bagi umat,” tambah Aini.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag PPU, Muhammad Syahrir mengatakan bahwa sosialisasi digelar BWI menjadi sarana penting dalam penyebarluasan informasi seputar wakaf, baik rukun dan legalitas hingga pengelolaan sesuai syariat dan peraturan perundang-undangan.

“Kehadiran BWI bukan untuk menambah persoalan, tapi jadi solusi berbagai masalah wakaf di masyarakat. Sosialisasi ini langkah strategis untuk perbaikan tata kelola wakaf, khususnya di PPU,” kata Syahrir.

Harapannya, terbangun sinergi yang solid antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola wakaf yang profesional, produktif, serta berdampak nyata bagi kesejahteraan umat. (adv)

Exit mobile version