Pelantikan Pergantian Antar Waktu Komisioner KI dan KPID Kaltim Berlangsung Khidmat

Samarinda-realitakaltim.com- Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, secara resmi melantik dua komisioner baru dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim. Acara pelantikan ini dilaksanakan dengan penuh khidmat di Ruang WIEK Diskominfo. Samarinda, (12/08/2024).

Dua komisioner yang dilantik adalah Muh. Yuhdy sebagai Komisioner KI dan Sabir Ibrahim sebagai Komisioner KPID Kaltim untuk masa jabatan 2022-2025. Pelantikan ini berlangsung sesuai dengan prosedur yang telah diatur, mencerminkan kesakralan dan komitmen terhadap tanggung jawab yang diemban.

Dalam sambutannya, Muhammad Faisal menekankan pentingnya tanggung jawab dan integritas bagi para komisioner yang baru dilantik.
“Saya berharap kepada komisioner yang baru dilantik untuk selalu menjaga tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugas. Pemerintah Provinsi sangat percaya akan kualitas dan pengalaman yang dimiliki oleh komisioner yang dilantik hari ini,” ujar Faisal.

Pelantikan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk jajaran ketua dan anggota Komisioner KI dan KPID Kaltim, yang memberikan dukungan penuh terhadap dua komisioner baru. Kehadiran para pejabat ini menandakan pentingnya peran KI dan KPID dalam menjaga keterbukaan informasi dan penyiaran yang berkualitas di Kalimantan Timur.

Dengan dilantiknya kedua komisioner ini, diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam menjalankan tugas-tugas di bidang informasi dan penyiaran di wilayah Kaltim, serta terus memperkuat peran lembaga dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik. (BP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *