Nakes Putus Kontrak, Layanan PSC 119 Bontang Terancam

kunjungan lapangan ke Puskesmas Bontang Selatan I dan II

Bontang. RealitaKaltim.com-Minimnya jumlah tenaga kesehatan di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan darurat, khususnya ‘Public Safety Center’ (PSC) 119 di Kota Bontang menjadi perhatian serius Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan.

Dalam kunjungan lapangan ke Puskesmas Bontang Selatan I dan II, Senin (7/7/2025) lalu, Ubayya mengungkapkan banyak pegawai kontrak di Dinas Kesehatan Kota Bontang harus berakhir masa kontrak kerjanya, karena masa kerja kurang dari dua tahun merujuk aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara tak dapat diperpanjang.

Sehingga, dengan berkurangnya jumlah pegawai kesehatan dikhawatirkan mengganggu kesinambungan pelayanan, khususnya yang bersifat darurat dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami terima masukan masyarakat soal berakhirnya kontrak kerja sejumlah pegawai. Ternyata, imbas dari aturan yang melarang perpanjangan karena masa kerja belum dua tahun. Ini harus segera disikapi,” kata Ubayya.
Menurutnya, kondisi yang sangat berdampak pada unit PSC yang menjadi ujung tombak penanganan gawat darurat. Jika tak tersedia pegawai memadai, imbas tak diperpanjangnya kontrak kerja pegawai, maka respons panggilan darurat untuk masyarakat akan terganggu.
“Jika ada yang butuh layanan cepat, dan menghubungi 119, tapi tidak ada petugas. Bagaimana? Ini menyangkut nyawa manusia, tidak boleh dianggap sepele,” tegasnya.
Karena itu, Komisi A DPRD Bontang akan berkunjung ke Kementerian Kesehatan RI untuk mencari solusi dan kebijakan, jika minim SDM dalam layanan gawat darurat.
“Kami ingin tahu dan kepastian, apakah ada perlakuan khusus menyangkut tenaga kesehatan yang bekerja di sektor gawat darurat, dengan kondisi Bontang yang minim SDM. Ini harus dibicarakan langsung dengan kementerian,” terangnya. (*/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *