Indeks

Minyakita Tak Sesuai Takaran, DPRD Samarinda Minta Disperindag Bertindak Tegas

Minyak Kita/*Istimewa

SAMARINDA – Masyarakat dikejutkan dengan temuan bahwa Minyakita yang beredar di pasaran diduga tidak sesuai takaran. Produk yang seharusnya memiliki isi 1 liter ternyata, setelah dicek ulang, hanya berisi sekitar 800 ml.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Kaltim juga menemukan ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng kemasan rakyat ini saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa hari lalu di beberapa pasar di Kota Samarinda.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan lebih lanjut agar peredaran minyak subsidi ini tidak merugikan masyarakat.

“Ada sampel Minyakita yang ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan. Ini menjadi masukan penting, dan Komisi II akan melakukan sidak, terutama jika minyak subsidi ini disalahgunakan,” ujarnya Viktor, Senin (17/3/2025)
Viktor juga mengingatkan agar kasus ini tidak berkembang seperti skandal yang terjadi pada Pertamax dan Pertalite. Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam periode 2018-2023.

“Jangan sampai keserakahan merugikan masyarakat. Seharusnya, Disperindag sejak awal memastikan hal ini berjalan sesuai aturan. Kami akan segera berkoordinasi dengan Disperindag untuk menindaklanjutinya,” tutupnya.(adv)

Exit mobile version