Penajam Paser Utara- https://realitakaltim.com – Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Hariyono, memberikan sorotan terhadap pelaksanaan uji emisi kendaraan yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU. Menurutnya, meskipun uji emisi sudah dilakukan, tindak lanjut yang jelas dan terarah sangat diperlukan agar hasil uji tersebut tidak sekadar menjadi formalitas tanpa dampak nyata.
Hariyono, yang juga politisi Partai Hanura, menegaskan bahwa pentingnya memastikan kendaraan yang telah diuji emisinya mendapatkan penanganan lebih lanjut. “Yang paling penting adalah tindak lanjutnya. Setelah uji emisi dilakukan, apa hasilnya? Jangan sampai hanya dilakukan sebagai formalitas tanpa kelanjutan yang jelas,” ujar Hariyono.
Hariyono juga mengusulkan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperhatikan kebutuhan peremajaan kendaraan, khususnya truk angkutan sampah yang telah berusia tua. Truk-truk ini, yang sebagian besar diproduksi pada era 1980-an, dinilai sudah tidak layak lagi untuk digunakan dalam operasional sehari-hari.
“Truk angkutan sampah yang sudah tua perlu diremajakan. Selain mengurangi emisi karbon, ini juga akan mendukung efisiensi operasional,” jelasnya. Menurut Hariyono, peremajaan kendaraan dapat mengurangi polusi udara yang ditimbulkan oleh kendaraan-kendaraan tua tersebut, sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di wilayah PPU.
Hariyono menekankan bahwa tujuan utama dari uji emisi adalah untuk mengidentifikasi kendaraan yang tidak layak jalan dan perlu diganti. Kendaraan yang sudah tidak memenuhi standar emisi, terutama yang usianya sudah tua, harus segera diganti dengan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
“Kendaraan yang tidak layak harus segera diganti. Namun, proses peremajaan ini perlu dilakukan dengan mempertimbangkan dampaknya agar tidak merugikan pihak mana pun, terutama mengingat usia kendaraan yang sudah cukup tua,” ungkap Hariyono.
Selain itu, Hariyono juga mengingatkan bahwa peremajaan kendaraan yang sudah tidak layak pakai akan memberikan dampak positif tidak hanya terhadap kualitas udara, tetapi juga terhadap infrastruktur jalan. Kendaraan tua yang sering mengalami kerusakan atau tidak efisien dalam konsumsi bahan bakar dapat memperburuk kondisi jalan dan meningkatkan biaya perawatan infrastruktur.
Hariyono berharap agar usulan tersebut bisa segera diperhatikan oleh DLH PPU dan pihak terkait, untuk menciptakan pengelolaan kendaraan yang lebih baik dan ramah lingkungan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dengan adanya perhatian lebih terhadap uji emisi dan peremajaan kendaraan, DPRD PPU berharap dapat mendorong terwujudnya lingkungan yang lebih sehat dan udara yang lebih bersih. Hariyono menegaskan bahwa Komisi I DPRD PPU akan terus mendorong pengelolaan yang lebih baik, demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
“Jika tindak lanjut uji emisi dan peremajaan kendaraan ini dilakukan dengan serius, kami yakin dampaknya akan sangat positif bagi masyarakat PPU,” tutupnya.(*Ihsn)
(ADV)