Ketua DPRD PPU Raup Muin Berkomitmen Tuntaskan RTRW dan RDTR

Ketua DPRD PPU Raup Muin Berkomitmen Tuntaskan RTRW dan RDTR.

Penajam – https://realitakaltim.com – Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah yang telah lama tertunda, salah satunya adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Raup menyebut bahwa persoalan utama yang menghambat penyelesaian Raperda RTRW/RDTR adalah ketidakpastian hukum terkait tapal batas antardaerah. Masalah ini, menurutnya, telah berlarut-larut tanpa penyelesaian selama lebih dari dua dekade sejak berdirinya Kabupaten PPU.

“Kenapa persoalan ini tidak kunjung selesai selama kurang lebih 20 tahun sejak Kabupaten PPU eksis? Ini menjadi masalah serius yang harus segera dituntaskan,” ujar Raup Muin.

Ketua DPRD dari Fraksi Partai Gerindra tersebut juga menekankan pentingnya perencanaan matang dalam pembangunan daerah. Ia berharap RTRW/RDTR dapat menjadi landasan kuat bagi pembangunan infrastruktur yang berkesinambungan serta mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal.

Raup juga menyoroti perlunya pengembangan dokumen strategis seperti Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RIPJPID). Dokumen tersebut, menurutnya, akan menjadi pedoman riset dan inovasi daerah untuk lima tahun mendatang.

“Kami menginginkan pembangunan SDM yang dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, sehingga daerah memiliki kapasitas unggul untuk bersaing di tingkat nasional,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Raup mengkritik pelaksanaan program peningkatan SDM yang dinilai belum optimal dan tidak sesuai harapan. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kualitas SDM di lingkungan pemerintah daerah yang masih memiliki banyak kekurangan.

“Kalau kita diskusikan lebih jauh, banyak kekurangan yang terlihat dalam pengelolaan SDM di pemerintahan. Hal ini perlu segera dibenahi agar kita bisa melangkah lebih maju,” tegasnya.

Raup berharap semua pihak dapat bersinergi untuk mempercepat penyelesaian RTRW/RDTR dan memastikan bahwa setiap program pembangunan daerah didasarkan pada perencanaan yang komprehensif.

“Kami di DPRD berkomitmen mendukung setiap langkah yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan yang terintegrasi,” pungkasnya.

Dengan penyelesaian RTRW/RDTR dan fokus pada pengembangan SDM, Kabupaten PPU diharapkan mampu memanfaatkan potensi besar yang dimiliki, terutama dengan adanya dampak positif dari keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. (*Ihsn)

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *