RealitaKaltim.com TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan pendamping untuk mendukung pelaksanaan program RT-KU Terbaik di tingkat lingkungan masyarakat. Pendampingan tersebut diarahkan untuk membantu proses program sejak perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menjelaskan perekrutan dilakukan dengan melibatkan unsur RT, desa, kelurahan, dan kecamatan.
“Pendamping ini diperlukan untuk membantu pelaksanaan program, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban,” ujar Arianto, Senin (26/10/2026).
Dalam mekanismenya, setiap RT diminta mengusulkan tiga nama calon pendamping. Selanjutnya, pihak desa atau kelurahan bersama kecamatan melakukan seleksi untuk menetapkan satu orang pendamping bagi masing-masing RT.
“Setiap RT diminta mengusulkan tiga nama, kemudian dilakukan seleksi oleh desa atau kelurahan bersama kecamatan untuk menentukan satu pendamping,” jelasnya.
Persyaratan calon pendamping meliputi usia minimal 19 tahun dan memiliki kecakapan menjalankan tugas. Calon yang berdomisili di RT setempat diutamakan agar lebih dekat dengan lingkungan yang akan didampingi.
Arianto menyebut penugasan pendamping direncanakan bersifat ad hoc, bukan menggunakan pola penugasan bulanan. Masa pendampingan dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2026.
“Penugasannya bersifat Adhoc, dengan masa pendampingan yang direncanakan pada Oktober sampai Desember 2026,” tambahnya. (adv/ilm)












