PENAJAM — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Dr. Supardi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (18/11/2025). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, bersama Kepala Kejaksaan Negeri PPU, Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea.
Ketua DPRD PPU Raup Muin, Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, Dandim 0913/PPU Letkol Inf Andika Ganessakti, serta perwakilan Pengadilan Negeri Penajam turut hadir dalam penyambutan tersebut.
Kunjungan kerja Kajati Kaltim mencakup peninjauan fasilitas Kejaksaan Negeri PPU serta silaturahmi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan dinilai menjadi penguatan koordinasi antarlembaga.
Wakil Bupati Abdul Waris Muin menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memperkuat pelayanan bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik kehadiran Kajati Kaltim di Benuo Taka sebagai bentuk sinergi antarlembaga,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya hubungan lintas sektoral dalam menciptakan penegakan hukum yang lebih optimal.
“Koordinasi yang baik akan berdampak langsung pada pelayanan hukum yang lebih efektif bagi masyarakat,” katanya.
Kegiatan berlangsung lancar hingga akhir dan menandai kesinambungan koordinasi antara Kejati Kaltim, Kejari PPU, dan Forkopimda dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum di Kabupaten Penajam Paser Utara. (adv)
