RealitaKaltim.com TENGGARONG-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) akan melakukan monitoring terhadap 7 (tujuh) partai politik (parpol) penerima bantuan keuangan pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pertanggungjawaban dana bantuan Rp3 miliar lebih, sebelum pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti mengatakan, monitoring menjadi upaya pemerintah daerah identifikasi kendala dihadapi parpol dalam menyusun laporan penggunaan bantuan.
“Biasanya, di akhir tahun jadi masalah, bagaimana parpol pertanggungjawabkan bantuan keuangan yang sudah diterima. Karena itu, nanti akan di monitoring,” ujarnya, Kamis (5/11/2026).
Menurut Rinda, 7 parpol penerima bantuan terdiri PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, NasDem, PKB, dan PKS. Bantuan diberikan kepada parpol yang peroleh kursi di DPRD, dengan nominal Rp8 ribu per suara sesuai hasil Pemilu 2024.
Ia menegaskan, monitoring bukan merupakan pemeriksaan. Kegiatan tersebut lebih diarahkan pada pendampingan dan diskusi bersama pengurus parpol yang terkendala administrasi maupun penggunaan dana.
“Monitoring ini bisa menjadi kesempatan untuk berdiskusi dengan parpol mengenai kendala yang mereka hadapi selama ini. Jadi, kita bisa mengarahkan dan membantu agar pertanggungjawabannya lebih baik,” jelasnya.
Kesbangpol juga mengingatkan penggunaan bantuan harus sesuai peruntukan. Minimal 60 persen dialokasikan untuk pendidikan politik, sementara sisanya dapat digunakan untuk operasional kesekretariatan.
Laporan pertanggungjawaban, termasuk dokumen SPGN sebagaimana disebutkan Rinda, ditargetkan diserahkan paling lambat Januari agar seluruh administrasi 7 parpol penerima bantuan dapat diselesaikan sebelum pemeriksaan BPK. (adv/ilm)










