SAMARINDA – Mendekati Hari Raya Idulfitri, denyut kehidupan di pasar-pasar tradisional Kota Samarinda semakin terasa. Pedagang sibuk melayani pelanggan yang berdesakan untuk mendapatkan kebutuhan pokok. Namun, ada satu keluhan yang terus terdengar, harga bahan pangan yang terus naik.
Salah satu komoditas yang mengalami kenaikan drastis adalah cabai. Jika sebelumnya satu kilogram cabai bisa didapatkan dengan harga Rp50 ribu, kini angka tersebut melonjak menjadi Rp100 ribu per kilogram. Kenaikan harga ini membuat banyak pembeli mengeluh, terutama ibu rumah tangga yang harus menyesuaikan anggaran belanja mereka.
Melihat kondisi ini, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, menilai perlunya solusi nyata agar masyarakat tidak semakin terbebani. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menggelar pasar murah secara rutin, terutama menjelang hari besar keagamaan seperti Idulfitri dan Natal.
“Kondisi seperti ini terjadi setiap tahun. Lonjakan harga bahan pangan selalu menyulitkan masyarakat, terutama mereka yang penghasilannya terbatas. Oleh karena itu, pasar murah harus diperbanyak agar harga tetap terjangkau,” ungkapnya, Senin (17/3/2025).
DPRD Samarinda saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindakop) guna memastikan adanya langkah konkret dalam mengatasi lonjakan harga.
Selain pasar murah, kebijakan subsidi transportasi juga dianggap sebagai salah satu cara untuk menekan harga barang di pasaran. Menurut Rusdi, biaya distribusi sering kali menjadi faktor utama yang menyebabkan harga melonjak, terutama bagi barang-barang yang didatangkan dari luar daerah.
Pemprov Kalimantan Timur tengah merancang program subsidi transportasi bagi para pelaku usaha, terutama dalam sektor pangan. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ongkos distribusi, sehingga harga barang dapat lebih stabil.
“Jika biaya distribusi bisa ditekan, maka harga di tingkat konsumen juga akan lebih terkendali. Ini langkah yang perlu didukung bersama, baik oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah,” tambahnya.(adv)