Fraksi Gerindra DPRD PPU Apresiasi PP Penghapusan Piutang UMKM

Sujiati, mewakili Fraksi Partai Gerindra, dalam Rapat Paripurna DPRD PPU.

PENAJAM- https://realitakaltim.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet bagi pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan yang diundangkan pada 5 November 2024 ini diharapkan mampu memberikan dorongan signifikan bagi pemulihan ekonomi lokal, terutama di sektor-sektor strategis seperti pertanian, perikanan, dan kelautan.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Sujiati, mewakili Fraksi Partai Gerindra, dalam Rapat Paripurna DPRD PPU yang digelar pada Senin (11/11/2024). Agenda rapat membahas Penyampaian Nota Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi terbitnya peraturan pemerintah ini. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi pelaku UMKM, terutama di sektor vital seperti pertanian dan perikanan, yang kini menghadapi tantangan besar dalam pemulihan ekonomi,” ujar Sujiati.

Sujiati menjelaskan, ada tiga hal utama yang menjadi perhatian terkait implementasi kebijakan ini, pertama PP ini dirancang untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana serta pelaku UMKM yang mengalami kesulitan melunasi utang mereka, khususnya di sektor pertanian dan perikanan.

Kedua kebijakan menetapkan batas maksimal penghapusan utang sebesar Rp 500 juta untuk usaha dan Rp 300 juta untuk perorangan, dan yang ketiga menyatakan pentingnya pelaksanaan kebijakan secara selektif dan transparan agar bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

“Dengan adanya kebijakan ini, pelaku UMKM yang terpuruk diharapkan mampu bangkit kembali dan melanjutkan usahanya. Namun, kami juga mengingatkan agar dinas terkait memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan tepat sasaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sujiati menyatakan bahwa Fraksi Gerindra akan terus mengawal kebijakan ini dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kebijakan ini menjadi peluang besar untuk menggerakkan roda ekonomi lokal dan memulihkan kesejahteraan masyarakat. Kami di DPRD siap mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mengoptimalkan pelaksanaannya,” tutup Sujiati. (*Ihsn)

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *