DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Penataan Ulang Marimar dan Lampion Garden

Lampion Garden Samarinda./realitakaltim.com

Samarinda – Rencana penataan ulang kawasan Marimar dan Lampion Garden kembali mendapat perhatian dari DPRD Samarinda. Optimalisasi kedua lokasi tersebut diusulkan agar dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.

Potensi Marimar dan Lampion Garden sebagai ruang publik dinilai cukup besar. Namun, dalam pengelolaannya, berbagai kendala ditemukan, termasuk persoalan administrasi yang belum terselesaikan.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyampaikan bahwa ruang publik harus dikelola dengan mempertimbangkan aksesibilitas bagi seluruh warga. Konsep ruang terbuka yang telah diterapkan di Teras Samarinda dianggap bisa menjadi model pengembangan yang baru.

“Kawasan ini perlu dikembalikan kepada masyarakat. Dengan konsep ruang publik seperti yang sudah ada, fasilitas dapat lebih terbuka bagi semua orang,” ujarnya, Rabu (19/3/2025).

Selama ini, pengelolaan oleh pihak ketiga disebut tidak berjalan optimal. Kewajiban yang seharusnya dipenuhi belum dituntaskan, sehingga berdampak pada tata kelola aset daerah. Kondisi ini dinilai harus segera diperbaiki agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan.

“Pengelola sebelumnya masih diberikan kesempatan meski kewajiban mereka tidak terpenuhi. Akibatnya, beban justru harus ditanggung oleh pemerintah kota. Ke depan, sistem ini perlu diperbaiki agar tidak terus merugikan,” tambahnya.

Keberhasilan konsep Teras Samarinda dijadikan contoh karena memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat. Ruang terbuka ini dapat dinikmati tanpa biaya tinggi, sehingga tidak membatasi kelompok tertentu.

“Teras yang sudah ada hanya memungut biaya parkir bagi pengunjung, sementara acara tertentu baru dikenakan biaya tambahan. Dengan sistem seperti ini, fasilitas publik tetap bisa dinikmati secara inklusif tanpa dikomersialkan berlebihan,” jelasnya.

Upaya Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam mengembangkan ruang publik yang lebih modern dan nyaman juga mendapat apresiasi. Diharapkan, konsep serupa dapat diterapkan di lebih banyak kawasan agar ruang terbuka hijau di Samarinda semakin bertambah dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *