Samarinda — Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menyoroti keterbatasan anggaran yang dimiliki Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospemmas) dalam menangani berbagai persoalan sosial di kota tersebut.
Hal itu disampaikan Novan dalam rapat pembahasan capaian kinerja Dinsospemmas untuk tahun 2025. Ia menilai alokasi anggaran saat ini belum sebanding dengan beban kerja yang terus meningkat setiap tahunnya.
“Masalah sosial tidak hanya soal anak jalanan atau pengemis, tapi juga mencakup pemberdayaan kelompok rentan lainnya. Ini membutuhkan dukungan anggaran yang memadai,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).
Novan juga mengungkapkan bahwa ketersediaan fasilitas sosial seperti rumah singgah bagi anak terlantar maupun orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih sangat terbatas, bahkan sebagian besar mengandalkan layanan dari pihak swasta atau yayasan sosial.
Melihat kondisi tersebut, Komisi IV mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mempertimbangkan peningkatan alokasi anggaran bagi Dinsospemmas melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025.
Menurut Novan, dukungan anggaran yang memadai akan memperkuat pelaksanaan program sosial agar lebih efektif dan mampu menjangkau kebutuhan masyarakat secara langsung.
Novan juga menyoroti, regulasi dari Kementerian Sosial yang membatasi masa tinggal di rumah singgah maksimal 14 hari yang turut menjadi kendala dalam penanganan jangka menengah.
“Sesuai dengan aturan Kemensos, untuk penanganan rumah singgah itu maksimal hanya 14 hari. Tidak boleh lebih dari itu. Jadi sifatnya pembinaannya hanya sampai 14 hari. Regulasi tersebut juga menjadi kendala di tingkat kota sebenarnya,” terangnya.
Komisi IV DPRD Samarinda lanjutnya meminta pemerintah kota menargetkan ketersediaan fasilitas sosial minimal 50 persen pada tahun depan.
“Bagaimana fasilitas-fasilitas tersebut minimal 50 persen sudah tersedia. Maka kita akan sampaikan langsung ke pemerintah kota,” tegas Politisi Golkar ini.
Berbagai program telah dilakukan Pemkot Samarinda dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Program-program ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penanganan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, hingga penanganan bencana dan masalah sosial lainnya.(adv-DPRDSmd)












