SAMARINDA. RealitaKaltim.com- DPRD Kota Samarinda tengah matangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahahan Keluarga. Pembahasan digelar Rabu (13/8/2025) itu berlangsung di Ruang Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, menghadirkan perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie menjelaskan bahwa pembahasan saat ini masih berada pada tahap awal. Raperda ini merupakan inisiatif DPRD yang sudah dirintis sejak periode sebelumnya, namun baru pada tahun ini memasuki fase pematangan materi bersama eksekutif dan OPD teknis.
Menurut Novan, regulasi yang mengatur ketahanan keluarga di tingkat daerah saat ini masih tergolong lemah. Akibatnya, banyak program yang berjalan tanpa kerangka hukum yang jelas. Kehadiran Raperda ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang mengatur secara rinci peran pasangan, keluarga, serta lingkungan sekitar dalam menciptakan keluarga yang sehat, harmonis, dan sejahtera.
“Beberapa isu yang menjadi perhatian adalah kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, pernikahan usia dini, hingga stunting yang masih menjadi pekerjaan rumah di Samarinda,” beber Novan.
Ia menambahkan, meskipun akan diselaraskan dengan regulasi yang ada di tingkat provinsi maupun pusat, Raperda ini akan mengakomodasi muatan lokal. Dengan begitu, kebijakan yang lahir benar-benar relevan dengan kondisi, budaya, dan kebutuhan masyarakat Samarinda. (ADV DPRD SMR)












