DPRD Samarinda Desak Legalitas Lahan Pemakaman di Konsesi PT BBE

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra

SAMARINDA – Panitia Khusus I DPRD Kota Samarinda kembali menyoroti persoalan lahan pemakaman di wilayah konsesi PT Bara Bintang Energi (BBE). Dalam rapat digelar Senin (7/7/2025) lalu bersama warga dan sejumlah pihak terkait, Pansus I DPRD menekankan pentingnya kepastian hukum atas penggunaan lahan tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra menegaskan bahwa masyarakat tidak cukup hanya diberikan izin secara lisan. Ia menekankan pentingnya legalitas tertulis agar penggunaan lahan sebagai tempat pemakaman umum (TPU) memiliki perlindungan hukum yang jelas.

“Pernyataan lisan tidak menjamin. Bisa saja manajemen hari ini setuju, tetapi besok keputusan itu berubah. Yang dibutuhkan warga adalah dokumen resmi sebagai dasar pemanfaatan lahan,” ujar Samri.

Ia menjelaskan, sejak tahun 2012 lalu masyarakat telah memanfaatkan lokasi tersebut untuk pemakaman, karena keterbatasan lahan alternatif. Dari total 40 ribu hektare wilayah konsesi PT BBE, sekitar 4 hektare lahan yang dimanfaatkan sebagai TPU.

Samri menilai, luas lahan yang digunakan warga tergolong sangat kecil, seharusnya hal itu tidak menjadi kendala bagi perusahaan untuk memberikan izin resmi, bahkan menghibahkan.

“Kami mendorong PT BBE secara resmi menghibahkan atau memberikan izin penggunaan lahan secara legal,” tandasnya.

Samri juga mengungkapkan bahwa pemerintah sebenarnya sudah melakukan berbagai pendekatan formal kepada pihak perusahaan sejak beberapa tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada kejelasan tertulis diberikan PT BBE.

Ia berharap perusahaan menunjukkan iktikad baik tanpa harus melalui jalur hukum. Meski demikian, pihaknya mengingatkan bahwa ada dasar hukum jika persoalan ini terus berlarut.

“Kalau DPRD mau mengambil langkah tegas, sebenarnya ada payung hukumnya. Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021, lahan yang tidak dikelola bisa dikategorikan sebagai tanah terlantar dan dapat diambil alih negara demi kepentingan umum,” tutupnya. (ADV DPRD SMR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *