Penajam-https://realitakaltim.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menyampaikan kritik terhadap rencana Badan Bank Tanah yang berencana membangun eco city di kawasan sekitar Bandara Very-Very Important Person (VVIP). Menurut Thohiron, kewenangan Badan Bank Tanah seharusnya terbatas pada pengelolaan dan pengamanan aset negara yang terlantar, bukan pada pembangunan kota atau pusat ekonomi yang melibatkan perubahan besar pada struktur sosial dan ekonomi daerah.
Thohiron menegaskan bahwa Badan Bank Tanah, sebagai lembaga negara, seharusnya fokus pada tugas pengelolaan dan pengamanan aset negara yang tidak terpakai atau terlantar. Ia menilai, rencana untuk membangun sebuah kota atau eco city di kawasan strategis seperti Bandara VVIP melampaui kewenangan yang dimiliki badan tersebut.
“Saya rasa kewenangan mereka sebenarnya hanya mengelola atau mengamankan aset negara yang terlantar, bukan membangun kota atau pusat ekonomi,” ujar Thohiron, yang juga merupakan anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia menambahkan bahwa meskipun kerja sama dengan pihak swasta masih memungkinkan, hal tersebut harus tetap dalam kerangka kewenangan yang jelas dan terbatas pada pengelolaan aset negara, bukan pembangunan infrastruktur besar yang dapat mengubah tatanan daerah.
Thohiron juga menyoroti masalah kurangnya keterlibatan DPRD dalam perencanaan proyek besar ini. Menurutnya, meskipun proyek tersebut berpotensi membawa dampak besar bagi daerah, DPRD PPU sebagai wakil rakyat di tingkat daerah tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan atau perencanaan terkait proyek tersebut.
“Masalah ini seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Kami di tingkat daerah sering kali sulit untuk terlibat langsung, meskipun koordinasi tetap perlu dilakukan,” ungkap Thohiron. Ia juga mengeluhkan bahwa dalam banyak kasus terkait Proyek Strategis Nasional (PSN), DPRD daerah seringkali tidak dilibatkan dalam diskusi atau perencanaan awal, meskipun proyek tersebut akan berdampak langsung pada masyarakat setempat.
Thohiron mengungkapkan, salah satu kendala utama dalam proyek besar seperti PSN adalah kurangnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Ia mencatat bahwa banyak keputusan yang diambil tanpa diskusi terlebih dahulu, termasuk keputusan mengenai pemindahan lahan warga yang terdampak proyek tersebut.
“Semua tiba-tiba saja diambil alih tanpa kompensasi atau kejelasan yang menyeluruh, terutama untuk lahan warga yang terdampak,” kata Thohiron, yang menekankan bahwa hal ini menambah kesulitan bagi DPRD dalam mengakomodasi keluhan warga yang terdampak. Warga seringkali mengadu langsung kepada DPRD, bukan kepada pemerintah pusat, namun karena keterbatasan kewenangan, DPRD hanya bisa meminta mereka untuk bersabar.
Thohiron menegaskan bahwa penting untuk membuka ruang diskusi yang lebih luas antara pemerintah pusat dan daerah, serta memberi kesempatan kepada DPRD untuk terlibat lebih aktif dalam proses perencanaan dan implementasi proyek besar. Hal ini, menurutnya, akan memastikan bahwa kepentingan masyarakat terlindungi dan hak-hak mereka tidak diabaikan dalam setiap keputusan yang diambil.
“Ini juga menyulitkan kami karena tidak ada ruang diskusi atau kebijakan yang dapat kami usulkan,” tambah Thohiron, menggarisbawahi perlunya transparansi dan koordinasi yang lebih baik dalam setiap langkah pembangunan yang berhubungan dengan Proyek Strategis Nasional.
Dengan adanya kritik ini, Thohiron berharap agar pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap keterlibatan pemerintah daerah dalam proyek-proyek besar yang berpotensi mengubah tatanan sosial dan ekonomi lokal. DPRD PPU, katanya, akan terus berupaya untuk memastikan bahwa proyek besar seperti pembangunan eco city di kawasan Bandara VVIP tidak mengorbankan kepentingan masyarakat setempat dan melibatkan mereka dalam setiap keputusan yang diambil.
“Pembangunan harus tetap mengutamakan kesejahteraan masyarakat, dan kami di DPRD PPU akan terus mengawal agar hak-hak warga tetap dihargai dalam setiap kebijakan dan proyek yang dilaksanakan,” tutup Thohiron.
Dengan dukungan penuh dari DPRD PPU, diharapkan agar proyek-proyek besar di wilayah PPU dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kepentingan rakyat dan melalui koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah.(*Ihsn)
(ADV)