Samarinda, RealitaKaltim – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan anggaran sesuai fungsi pengawasan melaksanakan uji petik terhadap rekomendasi LHP BPK-RI ke beberapa perangkat daerah pada hari Kamis dan Jumat, 11-12 Juli 2024.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 terkait Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, maka DPRD sebagai Lembaga Perwakilan diamanatkan untuk melakukan pembahasan sesuai kewenangannya terhadap LHP BPK dan dapat meminta BPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan serta meminta pemerintahan untuk melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut.
Kunjungan berlangsung di 7 SKPD yaitu UPTD BLKI Balikpapan, RSUD Kanujoso DJatiwibowo, dan SMA 1 Balikpapan, Bapeda, BPKAD Kaltim, Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dan amanat Undang-Undang. DPRD Selaku Lembaga Perwakilan membahas LHP BPR-RI dengan tujuan mengetahui sejauh mana rekomendasi BPK dilaksanakan oleh Pemerintahan Daerah dan memastikan rekomendasi BPK dilaksanakan secara tuntas, hal ini untuk memastikan APBD dilakukan secara akuntabel dan transparan.
“Uji Petik ini untuk melihat kepatuhan SKPD terhadap rekomendasi BPK,” ucapnya.
Dijelaskan, dalam LHP BPK-RI tahun 2023 terdapat temuan sebanyak 20 temuan yang berdiri dari Bidang Pendapatan 3 Temuan, Bidang Belanja 15 Temuan, Bidang Aset 2 temuan, jumlah ini mengalami peningkatan dari 18 temuan pada LHP BPK Tahun 2023.
“Atas temuan-temuan tersebut, BPK memberikan Rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dalam waktu selambat-lambatnya 60 hari setelah diterimanya LHP BPK oleh Pemerintah Daerah,” tegas Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud.
Ditambahkan, dari kurun waktu 2015-2022 terdapat 226 temuan dan 463 rekomendasi BPK-RI, sebanyak 264 telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi, 145 tindak lanjutnya belum sesuai atau belum tuntas, 51 belum ditindaklanjuti dan 2 tidak dapat ditindaklanjuti.
“Kedepannya diharapkan jumlah temuan dalam LHP-BPK semakin berkurang dan rekomendasi atas temuan dapat tuntas dilaksanakan,” tutupnya.(Bg.Zae)