Samarinda – Rencana Pemerintah Kota Samarinda menata kawasan kumuh kembali mendapat perhatian dari DPRD Kota Samarinda. Diungkapkan Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menyampaikan kritik terkait minimnya keterlibatan warga dalam proses perencanaan maupun sosialisasi program tersebut.
Menurut Deni, program tersebut seharusnya tidak hanya mengedepankan sisi teknis, tetapi memperhatikan pendekatan sosial yang menyeluruh.
Ia menilai, komunikasi antara pemerintah dan warga terdampak masih sangat terbatas, khususnya terkait kemungkinan relokasi, kompensasi, serta kepastian atas tempat tinggal baru.
“Banyak warga belum tahu mereka akan dipindah kemana, apakah ada kompensasi, dan bagaimana nasib dan status tempat tinggal mereka. Hal ini masih sangat minim disampaikan ke warga,” ujar Deni,
Deni memandang pentingnya partisipasi warga sebagai kunci keberhasilan penataan. Ia menekankan proyek yang menargetkan 7 hektare lahan tahun ini tidak boleh hanya dinilai dari keberhasilan fisik semata.
“Program sebesar ini harus dipersiapkan secara matang, tidak bisa hanya berdasarkan pendekatan teknokratik. Warga harus diposisikan sebagai subjek, bukan objek,” tegasnya.
Meski saat ini, Pemerintah Kota tengah fokus pada penataan kawasan yang berada dalam radius 10 meter dari badan jalan. Namun, Deni menilai masih kurangnya transparansi dalam pelaksanaan program tersebut menjadi bukti bahwa warga tidak dilibatkan secara utuh.
Ia pun mendorong agar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman segera menyusun mekanisme dialog yang jelas dengan warga terdampak. Tanpa komunikasi yang tepat, program dikhawatirkan akan menghadapi resistensi di lapangan.
“Kalau pemerintah tidak melakukan pendekatan yang tepat, bisa saja muncul penolakan. Ini akan menghambat pelaksanaan di lapangan,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen, Komisi III DPRD Kota Samarinda akan terus memantau pelaksanaan penataan kawasan kumuh agar tidak merugikan masyarakat. Dan menegaskan bahwa pelibatan publik dan keadilan sosial harus menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan pembangunan. (ADV DPRD SMR)












