Indeks

Deni Hakim: Penanganan Banjir harus Terstruktur dan Berkelanjutan

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar

SAMARINDA – Permasalahan banjir yang terus membayangi Kota Samarinda kembali menjadi perhatian serius DPRD Samarinda. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai pendekatan penanganan banjir yang dilakukan Pemkot Samarinda sejauh ini masih bersifat seporadis dan jangka pendek.

“Penanganan banjir tidak bisa hanya difokuskan pada satu titik, lalu berpindah ke titik lain tanpa menyelesaikan akar persoalannya secara menyeluruh,” ujar Deni kepada wartawan usai rapat kerja Komisi III dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Senin (7/7/2025) lalu.

Menurutnya, rapat yang membahas evaluasi serapan anggaran tahun berjalan serta rencana program pembangunan Tahun 2026 itu mendorong pentingnya penyusunan ‘blueprint’ atau ‘grand design’ yang komprehensif sebagai pedoman jangka panjang dalam menangani banjir.

Ia mengapresiasi langkah Dinas PUPR yang telah membangun drainase dan kolam retensi di beberapa titik. Namun, Deni menilai upaya tersebut belum cukup. Karena itu, pihaknya meminta data teknis rinci agar DPRD dapat menyampaikan informasi yang utuh kepada masyarakat, khususnya mengenai penyebab banjir dan solusi yang direncanakan di setiap kawasan rawan banjir.

“Setelah APBD disahkan menjadi perda, seharusnya kegiatan sudah bisa mulai berjalan paling lambat Februari atau Maret. Kalau lambat, pelaksanaan pekerjaan terburu-buru, dan bisa berdampak pada kualitas. Apalagi lambannya serapan anggaran di PUPR, hingga pertengahan 2025 baru terealisasi 20 persen,” sebutnya.

Lebih jauh, Deni menegaskan komitmen Komisi III DPRD Samarinda untuk terus mengawal program penanggulangan banjir agar tidak lagi bersifat tambal sulam.

“Kami ingin program penanggulangan banjir menjadi prioritas utama, dengan perencanaan yang terukur, terstruktur, dan transparan,” pintanya. (ADV DPRD SMR)

Exit mobile version