RealitaKaltim.com TENGGARONG-Penyaluran bantuan hibah rehabilitasi pondok pesantren swasta di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunggu ketersediaan anggaran daerah. Meski sejumlah penerima telah ditetapkan, dana bantuan tersebut belum disalurkan hingga awal November 2026.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setkab Kukar Fathul Alamin mengatakan program rehabilitasi pondok pesantren dilaksanakan melalui mekanisme belanja bantuan hibah.
Ia menjelaskan, kondisi kapasitas keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan waktu penyaluran. Selain itu, belanja hibah berada pada urutan prioritas setelah sejumlah kebutuhan belanja pemerintah lainnya.
“Pemda tetap memprioritaskan belanja wajib dulu, kemudian pemenuhan SPM, belanja penunjang, baru kemudian belanja hibah. Sehingga kita masih menunggu kapasitas anggarannya,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).
Fathul memastikan program rehabilitasi pondok pesantren tetap diupayakan berjalan setiap tahun. Namun, jumlah penerima yang dapat direalisasikan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, bantuan tersebut diberikan kepada pondok pesantren yang mengajukan permohonan melalui proposal kepada Bupati Kukar dan mendapatkan persetujuan.
Dengan demikian, pelaksanaan program tetap berjalan melalui skema hibah, tetapi realisasinya harus memperhatikan ketersediaan anggaran serta ketentuan yang berlaku. (adv/ilm)












