Indeks

Catat! Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Raport Merah

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan/realitakaltim.com

Bontang. RealitaKaltim.com-Tiga rumah sakit di Kota Bontang masuk dalam daftar penerima peringkat Proper Merah dalam pengelolaan lingkungan yang dirilis Pemprov Kaltim, terdiri RSUD Taman Husada, RS Amalia, dan RS Islam Yabis Bontang. Berdasarkan SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.31/K.881/2025, status tersebut diberikan karena kelengkapan dokumen administrasi dinilai tidak memenuhi standar.

Sontak, nilai merah itu menjadi catatan penting dan perhatian serius bagi Pemkot Bontang agar dilakukan perbaikan dan evaluasi, agar tak terulang penilaian serupa di tahun mendatang.

“Meski hanya soal administrasi, ini bukan persoalan sepele. Justru, administrasi adalah dasar pelaksanaan di lapangan. Kalau itu saja diabaikan, bagaimana aspek lainnya. Harus segera dilakukan evaluasi menyeluruh untuk perbaikan,” ujar Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan saat dimintai tanggapan, Senin (7/7/2025) lalu.

Ia juga menekankan agar seluruh instansi, baik pemerintah maupun swasta untuk disiplin terhadap aturan. Sebab, kelalaian dalam aspek administrasi dapat berdampak luas, termasuk terhadap kepercayaan publik.

“Mari jadikan proper merah ini sebagai refleksi kolektif. Rumah sakit dan seluruh instansi harus tingkatkan kepatuhan terhadap prosedur, terutama pengelolaan limbah medis dan perlindungan lingkungan. Raport merah jangan dianggap aib, jadikan bahan introspeksi. Tahun depan jangan terulang,” pintanya.

Sebagai informasi, Properlink atau Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menilai sejauh mana perusahaan, termasuk rumah sakit dalam menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan dengan baik. Peringkat digunakan sebagai instrumen pengawasan sekaligus edukasi bagi pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dari aktivitas operasional.

Exit mobile version