Indeks

Atasi Fragmentasi Program, Multi-Stakeholder Forum Mulai Aksi Kolaboratif Pengentasan Kemiskinan

JAKARTA — Multi-Stakeholder Forum (MSF) Pengentasan Kemiskinan memulai implementasi program kolaboratif di tiga desa bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM).

Inisiatif ini dirancang untuk mensinergikan program, sumber daya dan dukungan pemerintah, filantropi, dunia usaha, mitra pengetahuan, dan masyarakat agar tidak berjalan sendiri-sendiri. Acara soft launching program di Indofood Tower, Jakarta, pada Rabu pagi (29/10/2026).

Acara juga diisi dengan penandatanganan MoU yang mengikat tiga organisasi pengampu implementasi program di 3 desa: Human Initiative mengampu Desa Ciseureuheun, Rumah Zakat mengampu Desa Panyingkiran Kidul, dan DT Peduli mengampu Desa Karyawangi.

MSF berangkat dari persoalan fragmentasi program pengentasan kemiskinan. Pengembangan program biasanya menggunakan asesmen, kriteria sasaran, dan model intervensi berbeda sehingga berisiko tumpang tindih, meninggalkan kesenjangan layanan, serta melemahkan keberlanjutan.

Karena itu, nilai tambah yang ditawarkan bukan sekadar kegiatan baru, melainkan penyelarasan berbagai dukungan dalam arah perubahan yang sama. Melalui pendekatan dampak kolektif, kontribusi masing-masing pihak diharapkan saling melengkapi, bukan menggantikan peran satu sama lain atau memperbanyak proyek terpisah.

Dyah Tri Kumolosari, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, menegaskan bahwa upaya pengentasan kemiskinan merupakan amanat Pasal 34 ayat (2) UUD NRI tahun 1945 serta sejalan dengan Inpres No 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Pelaksanaannya memerlukan sinergi berbagai pihak melalui strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, serta pengurangan kantong-kantong kemiskinan. Data Susenas BPS Maret 2026 menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan nasional mengalami penurunan.

Namun, tingkat kemiskinan di pedesaan masih lebih tinggi dibandingkan perkotaan. Demikian pula dengan tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan yang masih lebih tinggi di pedesaan. Kondisi ini menegaskan pentingnya menjadikan desa sebagai basis atau lokus pengentasan kemiskinan melalui perencanaan dan asesmen yang tepat, sehingga intervensi pemberdayaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat.

Kemenko PM mengapresiasi dan mendukung inisiatif Aliansi Pengentasan Kemiskinan melalui MSF yang mempertemukan pemerintah dan mitra nonpemerintah untuk memperkuat kolaborasi dalam pengentasan kemiskinan.

“Pengentasan kemiskinan tidak hanya berfokus pada penurunan angka kemiskinan, tetapi juga pada upaya membuka kesempatan bagi keluarga miskin untuk hidup lebih layak, mengembangkan potensi, dan menjadi mandiri. Karena itu, kami mendukung kolaborasi melalui MSF agar berbagai sumber daya dan program pemberdayaan dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ujar Dyah.

MSF dibentuk pada Agustus 2025 oleh Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI), Forum Zakat (FOZ), dan Humanitarian Forum Indonesia (HFI), kemudian diperkuat melalui kerja sama dengan Partnership for Indonesia’s Sustainable Agriculture (PISAgro) serta UN Global Compact Network Indonesia (IGCN).

Jangkauan jejaring gabungan mencakup lebih dari 700 lembaga anggota dan mitra. Komposisi MSF yang menyatukan ekosistem filantropi, zakat, kemanusiaan, sektor swasta, akademisi, dan pemerintah. MSF merupakan aliansi kolaborasi yang belum pernah ada sebelumnya di mana asosiasi filantropi, zakat, kemanusiaan, korporasi, dan pemerintah duduk dalam satu kerangka kerja dengan tujuan dan ukuran keberhasilan yang sama

“Kami tidak ingin kolaborasi berhenti pada banyaknya lembaga yang hadir dalam sebuah forum. MSF ingin mempertemukan pemahaman atas masalah, rencana aksi, dan kontribusi masing-masing pihak agar dukungan kepada desa saling menguatkan. Ukuran pentingnya bukan seberapa banyak kegiatan ditambahkan, tetapi apakah masyarakat memperoleh dukungan yang lebih terhubung dan memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan kemajuannya,” ujar Rizal Algamar, Ketua Badan Pengurus Filantropi Indonesia, mengenai arah kolaborasi MSF.

Kolaborasi pengembangan program dipersiapkan secara serius, yang mencakup lokakarya, diskusi model bisnis, asesmen lapangan, dan rembug desa untuk mengenali kebutuhan sekaligus aset lokal. Lebih dari 450 desa diusulkan, 178 dianalisis, 60 dikurasi, lalu tiga dipilih sebagai lokasi pilot project. Diagnosis menggunakan Sustainable Livelihood Framework (SLF) dan proses partisipatif. Tahapan ini menjadi dasar penyusunan intervensi kontekstual, sehingga desa tidak semata dipandang sebagai penerima bantuan, tetapi juga sumber pengetahuan dan pelaku perubahan.

“Kekuatan kolaborasi terletak pada kemampuan menghubungkan program yang telah ada dengan dukungan tambahan yang benar-benar dibutuhkan. Pengampu desa perlu menjaga agar kontribusi mitra mengikuti prioritas masyarakat, bukan membentuk kegiatan terpisah. Dengan begitu, pengalaman organisasi, pengetahuan warga, dan keahlian sektoral dapat saling melengkapi dalam pelaksanaan,” ujar Romi Ardiansyah, Vice Chairman MSF Pengentasan Kemiskinan dan Ketua Umum Humanitarian Forum Indonesia, tentang peralihan dari forum menuju implementasi di desa.

Kerangka MSF mencakup enam area prioritas: pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, iklim dan lingkungan hidup, serta kampanye dan komunikasi. Para pengampu menawarkan modul program bernilai tambah untuk memperjelas kebutuhan dukungan dan pintu masuk kolaborator. Alokasi anggaran Rp8,5 miliar disiapkan bagi tiga pilot melalui skema pembiayaan campuran (blended finance) dengan pencairan bertahap.

“Melampaui bantuan bukan berarti menghentikan dukungan yang masih diperlukan warga. Artinya, dukungan perlu terhubung dengan penguatan kemampuan, penghidupan, dan kelembagaan lokal agar perubahan dapat bertahan. Melalui modul program, kami mengajak mitra mengambil peran sesuai keunggulannya, dengan kebutuhan desa sebagai titik berangkat dan kemandirian sebagai arah bersama,” ujar Wildhan Dewayana S.T., M.Si., Vice Chairman MSF Pengentasan Kemiskinan dan Ketua Umum Forum Zakat (FOZ), mengenai orientasi pemberdayaan program.

Intervensi dikembangkan melalui tiga fase, yaitu stabilisasi, penguatan, dan kemandirian, dengan horizon Desa Mandiri 2031. Sasaran tersebut mencakup graduasi rumah tangga, peningkatan pendapatan, dan penguatan BUMDes. Intervensi dirancang melalui Sustainable Livelihoods Framework yang memetakan lima aset penghidupan, diterjemahkan ke Theory of Change, lalu diukur dengan Monitoring, Evaluation, and Learning (MEL). Dampaknya dinilai melalui Social Return on Investment.

MSF menempatkan tiga desa sebagai langkah awal pengembangan kolaborasi, bukan batas akhir program. MSF menargetkan perluasan ke lebih dari 100 desa pada 2030, sementara arah kemandirian ditempatkan pada 2031.

MSF juga membuka kesempatan bagi pemerintah, perusahaan, lembaga filantropi, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk mendiskusikan dan menawarkan dukungan melalui modul yang tersedia. “Pengentasan kemiskinan membutuhkan kontribusi yang saling terhubung, pelaksanaan yang berpijak pada desa, dan keberlanjutan yang dibangun bersama,” pungkas Wildan.(yul/adv)

 

Exit mobile version