SAMARINDA – Seiring dengan program Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop dan UKM) Republik Indonesia, Kota Samarinda terdiri dari 59 kelurahan turut terbentuk 59 Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih yang menjadi program prioritas pemerintah pusat dan serentak terbentuk di Indonesia, dengan tujuan menjaadi mesin dalam menghidupkan sektor ekonomi di masyarakat pedesaan/kelurahan.
Namun, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal mengaku harus memberi perhatian serius terhadap 59 KopDes yang ada di Kota Samarinda. Pasalnya, KopDes yang berbasis kelurahan mendapatkan pembinaan intensif, agar tidak menimbulkan kekhawatiran tidak sesuai dengan program nasional. Sebab, Samarinda dengan struktur administratif perkotaan dengan pemerintah kelurahan, bukan pedesaan.
“KopDes Merah Putih yang sudah terbentuk di 59 kelurahan harus bekerja serius dan menjadi mesin ekonomi. Karena khawatir, dengan basis KopDes di kelurahan berpotensi tidak sesuai dengan program nasional di KemenKop dan UKM. Sebab, program KopDes lebih identik dengan desa,” sebut Joha.
Karena itu, perhatian yang dilakukan, yakni memastikan agar 59 KopDes yang telah terbentuk di Samarinda benar-benar dapat mengimplementasikan seluruh program, agar relevan dengan kondisi lokal masyarakat di perkotaan. Yakni, menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang kuat dan berdayaguna dalam perekonomian masyarakat.
“Kami apresiasi pembentukan KopDes Merah Putih. Karena tujuannya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi. Tapi, yang menjadi sorotan, kemungkinan duplikasi peran dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah berjalan saat ini,” sebutnya.
Hanya saja, pihaknya juga meyakini dengan dukungan pemerintah, akan terwujud kolaborasi program dengan orientasi maksimal dalam mewujudkan perkuatan ekonomi kerakyatan secara merata.
“Dengan visi yang terarah, KopDes dan BUMDes dapat bersinergi. Peran pengawasan dan pembinaan dari pemerintah menjadi krusial. Semoga KopDes yang sudah terbentuk benar-benar berdaya dan berkontribusi, berharap tak sekadar seremoni pembentukan saja,” ungkap Joha. (ADV DPRD SMR)












