50 Hari Jelang Pencoblosan Pilbup Kutai Kartanegara

Edi-Rendi Nomor 1, AYL-AZA Nomor 2, DEAL Nomor 3

3 Pasangan Calon Pilkada Kutai Kartanegara./Foto: realitakaltim.com

Realita.com- TENGGARONG – Kurang dari 50 hari lagi, waktu pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilihan) Serentak Tahun 2024 akan digelar, tepatnya pada tanggal 27 November mendatang. Rangkaian tahapan demi tahapan telah dilaksanakan penyelenggara Pemilihan guna menyukseskan pesta demokrasi serentak yang pertama kali akan digelar di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Seperti diketahui, pada tahapan yang dilaksanakan KPU Kukar pada 23 September 2024 lalu, telah dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar, periode 2024-2029.

Rapat pleno berlangsung di Halaman Kantor KPU Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong itu dipimpin langsung Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan didampingi anggotanya terdiri Muhammad Amin, Purnomo, M Rahman dan Wiwin.

“Proses dan tahapan Rapat Pleno Terbuka dengan agenda pengundian dan penetapan nomor ururt pasangan calon ini menjadi salah satu agenda penting sebelum pasangan calon memasuki tahapan kampanye,” kata Rudi kepada Realita.com.

Sementara pasangan calon yang turut hadir dalam pengundian nomor urut, yakni tiga pasangan calon beserta tim sukses dan pendukung masing-masing, terdiri Edi Damansyah-Rendi Solihin selaku pasangan calon petahana yang diusung PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Umat dan Partai Buruh mendapatkan Nomor Urut 1.

Sementara Awang Yacoub Luthman-Ahmad Zais sebagai pasangan calon perseorangan yang berjuluk AYL-AZA mendapatkan Nomor Urut 2, dan pasangan calon Dendi Suryadi-Alif Turiadi berjuluk DEAL yang diusung gabungan 10 partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PKB, PKS, dan Partai NasDem. Selain itu, Dendi-Alif juga didukung partai nonparlemen terdiri PBB, PSI, Partai Garuda, dan PRIMA mendapatkan Nomor Urut 3.

“Syukur alhamdulillah, proses pencabutan nomor undian yang dilanjutkan penetapan nomor urut telah terlaksana dengan lancar. Silakan kepada seluruh warga Kukar untuk menentukan pilihannya masing-masing pada 27 November di TPS. Jangan golput,” pinta Rudi lagi.

Nampak sejumlah tokoh adat, serta tokoh Masyarakat Kukar turut hadir beserta unsur Pemkab Kukar, seperti perwakilan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Forkopimda Kukar, Ketua DPRD Kukar Sementara Farida, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Ketua Bawaslu Kukar Teguh beserta anggota, Kesbangpol Kukar, dan Diskominfo Kukar.

Penulis: Chandra P
Redaktur: Najib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *