Penajam. REALITAKALTIM.COM — Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 serta pandangan pemerintah terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung Paripurna Penajam, Jumat (28/11/2025).
Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD PPU, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta jajaran, kepala OPD, camat, lurah, serta pimpinan BUMD. Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas terselesaikannya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.
Abdul Waris menjelaskan bahwa penyusunan rancangan APBD tahun depan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan isu-isu strategis yang merujuk pada arah pembangunan dalam RPJMD 2025–2029. Ia juga menyinggung adanya koreksi negatif terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat, sesuai surat dari Kementerian Keuangan tertanggal 23 September 2025. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah menyesuaikan rencana pendapatan dan belanja APBD.
Dalam Nota Keuangan yang disampaikan, APBD 2026 dirancang dengan total pendapatan daerah sebesar Rp1,48 triliun dan rencana belanja Rp1,47 triliun. Pembiayaan daerah tercatat Rp13,78 miliar yang diperuntukkan untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dengan komposisi tersebut, APBD 2026 berada pada kondisi berimbang (zero defisit).
Pada kesempatan yang sama, Wabup juga menyampaikan sikap pemerintah terhadap empat Raperda inisiatif DPRD. Ia menyambut baik langkah DPRD dalam mengajukan regulasi daerah sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah. Pemerintah daerah, tegasnya, siap berkolaborasi dalam penyempurnaan regulasi tersebut agar sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan aturan di atasnya.
Wakil Bupati menegaskan pentingnya harmonisasi antara eksekutif dan legislatif untuk memajukan pembangunan di Penajam Paser Utara. Ia berharap seluruh proses pembahasan APBD dan Raperda dapat berlangsung efektif dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
“Semoga seluruh upaya dan ikhtiar kita dalam membangun Kabupaten Penajam Paser Utara senantiasa mendapatkan petunjuk serta perlindungan dari Allah SWT,” tutupnya. (adv)












