Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) di Kutai Kartanegara Dibuka, Hari Pertama Masih Sepi Pendaftar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara secara resmi membuka pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. / Foto:realitakaltim.com

Kutai Kartanegara-realitakaltim.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara secara resmi membuka pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran ini dimulai pada Senin, 27 Agustus 2024, dan akan berlangsung selama tiga hari hingga 29 Agustus 2024.

Meskipun pendaftaran sudah dibuka sejak pukul 08.00 WITA dan berakhir pada pukul 16.00 WITA di hari pertama, hingga penutupan hari pertama, belum ada satupun pasangan calon yang mendaftarkan diri. Hal ini cukup menarik perhatian publik, mengingat pentingnya tahapan ini dalam menentukan kandidat yang akan bertarung dalam Pilkada mendatang.

Ketua KPU Kutai Kartanegara, Rudi Gunawan, menyatakan bahwa meskipun belum ada pasangan calon yang mendaftar pada hari pertama, pihaknya masih optimis bahwa proses pendaftaran akan berjalan lancar dalam dua hari ke depan.
“Hari ini memang belum ada Bapaslon yang mendaftar. Namun, kita tetap optimis, mungkin besok akan ada yang mendaftar. Kami akan terus menunggu hingga pendaftaran ditutup,” ujarnya.

Pendaftaran Bapaslon akan dilanjutkan pada hari kedua, 28 Agustus 2024, dengan jadwal yang sama, yaitu pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Pada hari terakhir, 29 Agustus 2024, waktu pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WITA, memberikan waktu lebih bagi calon untuk mempersiapkan segala kelengkapan administrasi yang diperlukan.

Dengan tersisa dua hari pendaftaran, KPU Kutai Kartanegara berharap para calon segera memanfaatkan waktu yang ada untuk mendaftarkan diri. Pendaftaran Bapaslon ini merupakan langkah penting dalam proses Pilkada, yang akan menentukan siapa saja yang berhak bertarung dalam pemilihan yang akan datang.

Publik dan pengamat politik di daerah ini tentu menantikan siapa saja yang akan mengajukan diri sebagai pasangan calon, mengingat tahapan ini akan sangat menentukan peta politik di Kutai Kartanegara pada Pilkada 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *