Penajam. RealitaKaltim.com — Kelurahan Nipah-Nipah resmi ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) dalam acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Penajam, Jumat (28/11/2025). Peresmian dilakukan oleh Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, yang juga menjabat sebagai Ketua BNK Kabupaten PPU.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Kaltim, Iwan Setiawan, dijelaskan bahwa hasil Survei Penyalahgunaan Narkoba BNN, BRIN, dan BPS pada 2021 menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 1,95% atau sekitar 3,6 juta orang berusia 15–64 tahun. Ia menekankan bahwa narkoba dapat merusak karakter individu dan melemahkan ketahanan sosial, sehingga upaya pemberantasannya harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Iwan juga memaparkan data Polda Kaltim yang mencatat 595 kasus narkotika hingga Mei 2025, dengan 767 tersangka serta ribuan barang bukti narkotika berbagai jenis. “Setiap gram narkoba yang beredar adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Wabup Abdul Waris Muin mengapresiasi penetapan Nipah-Nipah sebagai Kelurahan Bersinar dan menegaskan bahwa program tersebut bukan sekadar deklarasi, tetapi bentuk nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
“Saya berharap Kelurahan Nipah-Nipah dapat menjadi teladan bagi daerah lain. Dan untuk anak-anak sekalian, jauhi narkoba dan ingatkan teman-teman agar tidak mendekatinya,” pesan Waris. Ia juga meminta kelurahan proaktif melaporkan bila ada dugaan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
Melalui peresmian ini, pemerintah bersama masyarakat diharapkan terus bergerak membangun ketahanan generasi muda PPU dari ancaman narkotika, sekaligus mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.












