Komisi A DPRD Bontang: Proyek RKB SMP 1 Jadi Pelajaran Penting

Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto

Realitakaltim.com-BONTANG – Komisi A DPRD Bontang menyoroti pentingnya perjanjian tertulis dalam pelaksanaan proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB), khususnya terkait penggunaan sarana seperti listrik dan air oleh kontraktor. Hal ini menjadi sorotan setelah pembangunan RKB di SMP 1 mangkrak sejak 2023, menyebabkan sekolah menanggung kerugian Rp28 juta karena tagihan listrik sebesar Rp20 juta dan air Rp8 juta.

Ketua Komisi A, Heri Keswanto, menegaskan bahwa bila ada perjanjian tertulis—baik hitam di atas putih maupun bentuk kontrak lain—Pemkot dapat menempuh jalur hukum untuk meminta penggantian tagihan tersebut. Namun, tanpa dokumen semacam itu, upaya hukum menjadi sulit. Ia menambahkan bahwa insiden ini harus menjadi pembelajaran agar tidak terulang pada proyek selanjutnya.

Kepala SMP 1, Riyanto, mengakui bahwa perjanjian sebelumnya hanya bersifat lisan—murni berdasarkan kepercayaan—tanpa dukungan dokumen tertulis.

Saat ini, Pemkot Bontang telah menyiapkan anggaran Rp3,5 miliar untuk melanjutkan proyek RKB yang mencakup pembuatan saluran drainase dan pemasangan paving block di halaman sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *