SAMARINDA – Efisiensi anggaran di Kota Samarinda kembali dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menekankan bahwa pembahasan tersebut perlu dilakukan secara bersama, dengan Komisi II sebagai pihak yang memimpin diskusi.
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Pemkot sebagai tindak lanjut dari pernyataan Wali Kota dalam Rapat Paripurna sebelumnya. Dalam rapat tersebut, disebutkan adanya potensi efisiensi anggaran sebesar Rp 75 miliar.
“Karena ini menyangkut anggaran, DPRD meminta agar pembahasannya dilakukan secara bersama-sama. Komisi II akan menjadi leading sector, sementara data terkait efisiensi anggaran tetap berasal dari pihak pemerintah. Kita ingin mengetahui pola dan sistem yang diterapkan, mengingat terdapat 30 OPD termasuk DPRD Kota Samarinda,” ujar Helmi, Sabtu (15/3/2025).
Hingga saat ini, belum ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami pemotongan anggaran. Helmi menyampaikan bahwa diskusi lebih lanjut akan segera dilakukan antara Komisi II DPRD Samarinda dan Pemkot.
“Belum ada OPD yang terkena pemotongan. Mungkin nanti Komisi II akan berdiskusi dengan pemerintah untuk membahas lebih lanjut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Helmi mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai efisiensi anggaran baru dimulai di Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Namun, Pemkot masih belum menyetujui pembahasan secara bersama dengan Komisi II.
“Di Banggar, diskusi mengenai efisiensi baru mulai dilakukan. Namun, untuk saat ini, pembahasannya masih berada di tingkat Pemkot. Kami sudah meminta agar dibahas bersama Komisi II, tetapi Pemkot masih belum bersedia,” pungkasnya.(adv)
