DPRD Samarinda Dorong Uji Kelayakan Terowongan Sebelum Dibuka untuk Umum

Proyek pembangunan terowongan Samarinda/realitakaltim.com

SAMARINDA – Penyelesaian Terowongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, semakin mendekati tahap akhir. Hingga Februari 2025, progres konstruksi telah mencapai sekitar 87 persen.

Proyek ini dirancang untuk mengurai kemacetan di Jalan Otto Iskandardinata, kawasan Gunung Manggah, Kelurahan Sungai Dama. Dengan panjang total 690 meter serta lebar dan tinggi masing-masing 15 meter, terowongan ini menjadi salah satu infrastruktur besar di Samarinda.

Meskipun target penyelesaian dijadwalkan tahun ini, perhatian utama masih tertuju pada faktor keamanan. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa sebelum terowongan dapat digunakan masyarakat, aspek keselamatan harus lebih dulu dipastikan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua uji kelayakan telah dilakukan sebelum dibuka untuk umum,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya di DPRD Samarinda, Rabu (12/3/2025).

Saat ini, proyek tersebut memasuki tahap penyempurnaan, yang akan diikuti oleh uji coba jalan. Proses ini akan melibatkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) serta tim ahli konstruksi. Menurut Deni, persetujuan izin penggunaan dari BBPJN kerap memerlukan waktu lama, berkisar satu hingga dua bulan.

“Sama seperti proyek jembatan sebelumnya, serangkaian tes harus dilakukan sebelum izin layak pakai diterbitkan,” tambahnya.

Di lapangan, pengerjaan tersisa mencakup pengecoran badan jalan dan tahap akhir penyelesaian. DPRD Samarinda pun berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk meninjau perkembangan serta memastikan kepastian waktu operasional.

“Harapannya, proyek ini dapat rampung sesuai target dan segera bisa digunakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *