Samarinda – Transformasi ekonomi Samarinda sedang dijalankan dengan serius. Perubahan arah pembangunan yang sebelumnya bergantung pada sektor pertambangan kini diarahkan menuju industri jasa dan perdagangan.
Kebijakan ini telah dicantumkan dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda 2022-2042. Dengan aturan tersebut, orientasi ekonomi kota ini diubah agar lebih kompetitif dalam sektor perdagangan dan industri jasa.
Sejalan dengan perubahan kebijakan itu, tambang batu bara yang masih beroperasi akan dihentikan secara bertahap. Tahun 2026 ditetapkan sebagai batas waktu bagi zona pertambangan untuk dihapus sepenuhnya dari wilayah kota. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Perpanjangan izin usaha bagi perusahaan pertambangan juga tidak akan diberikan. Baik pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) tidak lagi memiliki kesempatan untuk memperpanjang operasinya di kota ini.
Dampak lingkungan menjadi salah satu faktor utama yang mendorong kebijakan ini. Banjir dan longsor yang sering terjadi di Samarinda dikaitkan dengan aktivitas pertambangan yang berlangsung selama bertahun-tahun. Selain itu, pembangunan ekonomi yang lebih berkelanjutan dianggap sebagai kebutuhan mendesak agar kota ini memiliki ekosistem bisnis yang stabil dan dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai bahwa langkah ini sangat tepat. Menurutnya, Samarinda secara historis memang dikenal sebagai kota jasa dan perdagangan di Kalimantan Timur.
Sejak lama Samarinda menjadi pusat perdagangan di Kaltim. Secara geografis, kota ini berada di posisi strategis. Jika Balikpapan menjadi pintu gerbang, maka Samarinda ada di tengah dan memiliki potensi besar dalam perdagangan, ujarnya, Minggu (16/3/2025).
Pelabuhan Samarinda juga disebut sebagai salah satu faktor pendukung pertumbuhan sektor perdagangan. Dengan akses langsung ke jalur distribusi utama, kota ini memiliki peluang besar untuk berkembang sebagai pusat logistik di Kaltim.
Barang dari pengguna jasa bisa langsung dikirim melalui Pelabuhan Samarinda. Potensi ini harus dimanfaatkan secara maksimal agar kota ini semakin berkembang, tutupnya.












