Penajam – https://realitakaltim.com – Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memaksimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 pada program-program prioritas, khususnya di bidang infrastruktur pendidikan dan kesehatan.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab PPU, Tohar, yang sebelumnya mengusulkan efisiensi anggaran melalui pengurangan biaya perjalanan dinas untuk memastikan fokus anggaran pada kebutuhan mendesak.
“Sebaiknya program skala prioritas dimaksimalkan. Dibandingkan perjalanan keluar daerah yang dianggap kurang efektif, seperti yang disampaikan Sekkab H Tohar,” kata Raup Muin usai memimpin rapat konsultasi DPRD terkait tindak lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan RTRW, Senin (18/11).
Menurut Raup, PPU masih memiliki banyak aspek pembangunan yang perlu ditingkatkan, sehingga pemanfaatan anggaran harus benar-benar tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah.
“Pemanfaatan anggaran harus dipastikan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah. Masih banyak program yang perlu ditingkatkan di PPU,” tegasnya.
Prognosis APBD murni tahun 2025 awalnya direncanakan mencapai Rp 2,8 triliun, dengan surplus Rp 50 miliar. Namun, setelah koreksi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), anggaran akhirnya ditetapkan sekitar Rp 2,5 triliun.
Raup Muin menjelaskan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar soal pengurangan, melainkan tentang memaksimalkan peruntukkan anggaran demi pembangunan yang lebih efektif.
“Kita melihat substansi manfaat perjalanan dinas. Jika kegiatan itu benar-benar memberikan kontribusi untuk pembangunan PPU, tentu harus dilanjutkan. Namun, jika hanya bersifat seremonial, harus dievaluasi,” jelasnya.
Ketua DPRD juga menyoroti bahwa pembahasan APBD 2025 harus mempersiapkan visi, misi, dan program kerja bupati serta wakil bupati PPU periode berikutnya, yang akan dipilih dalam Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
“Visi dan misi bupati yang akan datang harus terhubung dengan apa yang direncanakan di PPU, termasuk dalam pengelolaan anggaran. Ini penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan,” tutupnya.
Dengan pengelolaan APBD yang terarah dan fokus pada program prioritas, Kabupaten PPU diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*Ihsn)
(ADV)












