DPRD dan Pemkab PPU Tetapkan APBD 2026 Senilai Rp 1,48 Triliun

PENAJAM. RealitaKaltim.com — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama DPRD menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 1,48 triliun melalui Sidang Paripurna yang digelar Minggu (30/11/2025).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dihadiri Bupati Mudyat Noor, Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Forkopimda, Sekretaris Daerah PPU Tohar, serta perwakilan perangkat daerah hingga kecamatan.

Bupati Mudyat Noor menyampaikan bahwa penetapan tersebut merupakan hasil persetujuan seluruh fraksi DPRD, termasuk catatan dan rekomendasi yang akan ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Struktur APBD 2026 terdiri dari Pendapatan Daerah Rp 1.484.687.649.294 dan Belanja Daerah Rp 1.470.905.020.903. Defisit sebesar Rp 13.782.628.391 ditutup melalui pembiayaan netto sehingga APBD ditetapkan dalam kondisi zero deficit.

Mudyat Noor menyebut terdapat penyesuaian Dana Transfer Umum dari pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH), sehingga beberapa komponen anggaran harus disesuaikan dengan kebijakan terbaru.

Bupati meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program prioritas, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta penguatan ekonomi lokal.

“APBD harus segera memberikan dampak nyata kepada masyarakat,” ujar Mudyat Noor dalam sidang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *