DPRD Bontang “Warning’ Perusahaan, Buntut Raport Merah Soal Lingkungan

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan

Bontang. RealitaKaltim.com-Raport merah yang diperoleh salah satu perusahaan di Kota Bontang dalam pengelolaan limbah untuk lingkungan hidup dalam Propert diberikan Pemprov Kaltim menjadi sorotan DPRD Kota Bontang menagih sekaligus memberi ‘warning’ bagi perusahaan di bidang industri untuk berkomitmen terhadap lingkungan.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan menilai hasil evaluasi dengan proper merah, meski terkait kelengkapan administratif menunjukkan kelalaian dalam kepatuhan terhadap lingkungan. Sebab, pengelolaan lingkungan tidak hanya soal dokumen, tetapi komitmen nyata menjaga ekosistem lingkungan sekitar.
“Jangan dianggap sepele, meski soal administrasi. Itu indikator kepedulian perusahaan terhadap lingkungan. Pemerintah juga harus ikut mengawasi,” kata Irfan belum lama ini.
Ia juga mengingatkan agar kondisi tersebut tidak terulang di tahun mendatang dan meminta perusahaan di Bontang lebih proaktif menjaga lingkungan yang beraktivitas di sekitar kawasan permukiman dan pesisir yang rentan terhadap pencemaran.
“Kita hidup berdampingan dengan laut dan lingkungan. Kalau tidak dijaga, dampaknya tidak hanya ke perusahaan, tapi ke masyarakat luas seperti nelayan yang beberapa waktu lalu mengeluh karena dampak limbah,” tegas Irfan.
Selain itu, Irfan juga mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan edukasi kepada perusahaan terkait pentingnya tata kelola lingkungan yang berkelanjutan. Menurutnya, langkah preventif jauh lebih baik dibanding menunggu munculnya keluhan masyarakat.
“Saya siap mendukung langkah pengawasan yang lebih ketat untuk aktivitas industri. Perlu kerja sama legislatif, eksekutif, dan pelaku usaha untuk jadi solusi mencegah kerusakan lingkungan yang bisa mengancam lingkungan Kota Taman,” tambahnya. (*/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *