Bimbingan Pranikah Satu Semester, Upaya Menekan Angka Perceraian

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie

SAMARINDA – Memasuki kehidupan pernikahan bukan sekadar menjalani akad dan pesta perayaan. Di balik itu, ada tanggung jawab besar yang menanti pasangan suami istri, mulai dari aspek ekonomi, komunikasi, hingga pengasuhan anak. Sayangnya, banyak pasangan muda yang belum sepenuhnya memahami realitas tersebut, sehingga perceraian sering kali menjadi jalan keluar dari konflik rumah tangga.

Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Agama (Kemenag) merancang program bimbingan pranikah yang akan berlangsung selama satu semester. Program ini tidak hanya memberikan edukasi hukum dan agama, tetapi juga membekali calon pengantin dengan wawasan mendalam mengenai kehidupan rumah tangga.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie. Menurutnya, peningkatan pemahaman calon pengantin menjadi kunci dalam membangun rumah tangga yang lebih stabil.

“Kesadaran mengenai hak dan kewajiban dalam pernikahan perlu ditanamkan sejak awal. Dengan begitu, pasangan yang menikah bisa lebih siap menghadapi berbagai tantangan kehidupan rumah tangga,” ujar Novan saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (18/3/2025).

Novan menilai, penyusunan kurikulum yang sesuai dengan kondisi sosial masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini.

“Kurikulum harus realistis dan mampu menjawab tantangan yang dihadapi pasangan muda saat ini. Tidak sekadar teori, tetapi juga memberikan pemahaman yang bisa diterapkan dalam kehidupan nyata,” jelasnya.

Meski demikian, ada kekhawatiran bahwa durasi bimbingan yang lebih panjang dapat membuka celah bagi praktik percaloan dalam administrasi pernikahan. Namun, Novan optimistis bahwa Kemenag telah menyiapkan mekanisme pengawasan ketat untuk menghindari potensi penyimpangan.

“Selama sistem pengawasan berjalan efektif, saya yakin program ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Upaya untuk menekan angka perceraian tidak hanya berhenti pada edukasi pranikah. Pemerintah juga terus mendorong berbagai kebijakan yang mendukung kesejahteraan keluarga, mulai dari akses kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi.

Melalui bimbingan pranikah yang lebih intensif, diharapkan pasangan yang menikah dapat lebih siap menghadapi kehidupan rumah tangga dengan mental yang lebih matang dan komunikasi yang lebih baik. Dengan begitu, pernikahan tidak hanya menjadi peristiwa sakral, tetapi juga menjadi pondasi kokoh dalam membangun masa depan yang lebih harmonis.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *